Pengambilan keputusan dalam rapat DPRD pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
18 November 2025|Admin JDIH
KEPUTUSAN DPRD Nomor 3 Tahun 2014
Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Susunan Pimpinan Dan Anggota Badan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
18 November 2025|Admin JDIH
KEPUTUSAN DPRD Nomor 2 Tahun 2014
Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
29 Oktober 2025|Admin JDIH
KEPUTUSAN DPRD Nomor 1 Tahun 2014
Perubahan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Program Legislasi Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014