KABUPATEN REMBANG - Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 melalui E-Reporting JDIHN pada 22 Juli 2026 ke Kabupaten Rembang bersama Biro Hukum Sekretariat Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan penguatan pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Rembang dalam rangka pemenuhan indikator pelaporan e-report tahun 2026, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Kunjungan tersebut diterima oleh Pengelola JDIH Setda dan Setwan Kabupaten Rembang bersama tim pengelola JDIH DPRD Kabupaten Rembang, Husnul Khotimah, S.IP., selaku Pranata Humas Ahli Muda dan didampingi Kominfo Kabupaten Rembang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar indikator penilaian e-reporting JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 Tahun 2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang Tim Penilaian Kinerja Anggota JDIHN, penilaian kinerja anggota JDIHN Tahun 2025 pada DPRD Kabupaten Rembang menunjukkan peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil tersebut mencerminkan adanya komitmen yang baik dalam pengelolaan JDIH yang terus berkembang secara positif.
Adapun beberapa aspek yang masih dapat dikembangkan meliputi kelengkapan variasi dokumen hukum pada website JDIH, penambahan menu khusus publikasi dokumen pembentukan PUU, optimalisasi pelaporan seluruh produk hukum yang telah disahkan, penguatan data kajian hukum dan hasil penelitian, serta pengembangan media sosial sebagai sarana diseminasi produk hukum. Selain itu, penguatan layanan berbasis mobile, penambahan hyperlink pada website JDIH, penyediaan layanan informasi hukum on-site yang ramah disabilitas, dan pembaruan log sync secara berkala pada Portal JDIHN juga menjadi bagian dari langkah pengembangan ke depan. Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memaksimalkan pemenuhan indikator e-reporting tahun 2026 dan meningkatkan kualitas layanan dokumentasi serta informasi hukum bagi masyarakat.