SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang sekaligus menyerahkan penghargaan secara langsung kepada para penerima Penghargaan JDIH dan IKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.

 

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap para pengelola JDIH dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta mendukung pembentukan produk hukum daerah yang tertib dan berkualitas di Jawa Tengah.

 

Penyelenggaraan penghargaan JDIH dan IKD juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Pengelolaan informasi hukum diharapkan semakin mudah diakses, akurat, lengkap, dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan dokumentasi hukum yang dibutuhkan secara lebih baik.

 

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong para pengelola JDIH dan pemerintah daerah untuk terus melakukan penguatan tata kelola, kolaborasi, serta inovasi dalam penyediaan dan penyebarluasan informasi hukum. Upaya tersebut sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah di Jawa Tengah.

 

Melalui pemberian penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada para penerima sekaligus mendorong seluruh pengelola JDIH dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara konsisten.

 

Selamat kepada seluruh penerima Penghargaan JDIH dan IKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Semoga penghargaan ini dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkualitas serta memberikan pelayanan informasi hukum yang optimal bagi masyarakat.

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Tengah Serahkan Penghargaan JDIH dan IKD Tahun 2026loremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang sekaligus menyerahkan penghargaan secara langsung kepada para penerima Penghargaan JDIH dan IKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap para pengelola JDIH dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta mendukung pembentukan produk hukum daerah yang tertib dan berkualitas di Jawa Tengah. Penyelenggaraan penghargaan JDIH dan IKD juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Pengelolaan informasi hukum diharapkan semakin mudah diakses, akurat, lengkap, dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan dokumentasi hukum yang dibutuhkan secara lebih baik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong para pengelola JDIH dan pemerintah daerah untuk terus melakukan penguatan tata kelola, kolaborasi, serta inovasi dalam penyediaan dan penyebarluasan informasi hukum. Upaya tersebut sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah di Jawa Tengah. Melalui pemberian penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada para penerima sekaligus mendorong seluruh pengelola JDIH dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara konsisten. Selamat kepada seluruh penerima Penghargaan JDIH dan IKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Semoga penghargaan ini dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkualitas serta memberikan pelayanan informasi hukum yang optimal bagi masyarakat.
Semarak HUT Jateng Ke-81, JDIH DPRD Jateng Kenalkan Program dan Layanan Informasi Hukumloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah turut memeriahkan Pameran Program Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah yang mengusung tema “Gumregut Nyawiji” yang bermakna kolaborasi dan gotong royong yang berlangsung pada 20–22 Agustus 2026 di Halaman Gedung Gubernuran dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi JDIH DPRD Jateng untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai program dan layanan informasi hukum yang tersedia. Selama pelaksanaan pameran, booth JDIH DPRD Jateng mendapat perhatian dan antusiasme dari berbagai kalangan. Pengunjung yang hadir tidak hanya berasal dari lingkungan pemerintahan, tetapi juga dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), siswa dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta masyarakat umum. Para pengunjung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengenal lebih jauh mengenai JDIH DPRD Jateng, termasuk program, layanan, serta berbagai informasi hukum yang dapat diakses melalui JDIH. Sejumlah pengunjung juga aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai peran JDIH dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Keikutsertaan JDIH dalam pameran ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa akses terhadap informasi hukum dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terbuka. Bagi mahasiswa, keberadaan JDIH juga menjadi salah satu sumber yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan akademik, khususnya dalam mencari referensi dan informasi terkait produk hukum, peraturan perundang-undangan, serta berbagai dokumen hukum lainnya. Sementara bagi pelaku UMKM dan masyarakat umum, layanan JDIH dapat menjadi sarana untuk memperoleh informasi hukum yang relevan dengan kebutuhan. Hal ini menunjukkan bahwa informasi hukum juga memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui kegiatan pameran tersebut, JDIH DPRD Jateng ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan JDIH sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, informatif, transparan, dan terpercaya. Antusiasme para pengunjung menjadi semangat bagi JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan inovasi dalam penyediaan dan penyebarluasan informasi hukum. JDIH DPRD Jateng akan terus hadir untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya akses informasi hukum yang semakin mudah, terbuka, dan bermanfaat bagi semua.
Sabet Predikat Istimewa, DPRD Jateng Jadi yang Terbaik Nasional dalam Pengelolaan JDIHloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah sukses meraih Prestasi Nasional Peringkat I dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat DPRD Provinsi Tahun 2026.Atas kinerja unggul tersebut, DPRD Jawa Tengah dianugerahi Piagam Penghargaan Predikat AA (Istimewa) dengan Nilai Sempurna 100. Penghargaan diserahkan secara langsung kepada Plt Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Yohan Fitriadi, pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tingkat Provinsi Jawa Tengah di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Momen ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat komitmen penataan serta penyajian dokumen dan informasi hukum yang makin cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, membacakan amanat dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa perayaan ini merupakan momentum refleksi kinerja nyata.“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Menteri Hukum dalam amanat tertulisnya.Lebih lanjut, Menteri Hukum menginstruksikan pentingnya transformasi cara kerja di seluruh lingkungan instansi hukum melalui integrasi teknologi digital, pemanfaatan data berbasis presisi untuk pengambilan keputusan, serta efisiensi kewenangan yang akuntabel dan makin dekat dengan masyarakat.Keberhasilan DPRD Provinsi Jawa Tengah meraih nilai sempurna 100 ini membuktikan komitmen Sekretariat DPRD Jawa Tengah dalam menyelaraskan keterbukaan informasi publik dan digitalisasi dokumen hukum secara terpadu, sejalan dengan pilar transformasi digital nasional.
DPRD Jawa Tengah Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RIloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG – DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI. Rapat tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2026 yang bertempat di Gedung Berlian, Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.Pidato Kenegaraan Presiden RI tersebut disampaikan dalam rangkaian Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI yang menjadi agenda kenegaraan tahunan. Melalui rapat paripurna ini, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah turut menyaksikan dan mendengarkan langsung pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden.Penyelenggaraan rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari agenda kenegaraan tahunan yang rutin digelar setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif di tingkat pusat dan daerah dalam mengawal arah kebijakan dan pembangunan bangsa. Dengan mendengarkan langsung pidato kenegaraan tersebut, DPRD Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.
Siap
Bahasa: Jawa (Google TTS)