Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Susunan Pimpinan Dan Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan), Komisi B (Bidang Perekonomian), Komisi C (Bidang Keuangan), Komisi D (Bidang Pembangunan) Dan Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2014-2019
Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Keanggotaan Komisi A (Bidang Pemerintahan), Komisi B (Bidang Perekonomian), Komisi C (Bidang Keuangan), Komisi D (Bidang Pembangunan) Dan Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2014-2019
Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Susunan Pimpinan Dan Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan), Komisi B (Bidang Perekonomian), Komisi C (Bidang Keuangan), Komisi D (Bidang Pembangunan) Dan Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2014-2019
Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Keanggotaan Komisi A (Bidang Pemerintahan), Komisi B (Bidang Perekonomian), Komisi C (Bidang Keuangan), Komisi D (Bidang Pembangunan) Dan Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2014-2019