KABUPATEN PEKALONGAN - Dalam komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama pembina dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH tingkat provinsi tahun 2026 melalui sistem e-reporting JDIHN. Monev yang dilakukan ke Kabupaten Pekalongan pada tanggal 15 Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan setiap lembaga daerah dapat memberikan layanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh pembina dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi yang komprehensif dan diterima oleh Bapak Muqorobin, S.Ds., selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama dan Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Pekalongan. Antusiasme dalam penerimaan menunjukkan komitmen Kabupaten Pekalongan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan JDIH.
Tujuan kegiatan monev ini adalah melakukan pendampingan terhadap hasil pengisian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH sekaligus mempersiapkan pemenuhan indikator pada pelaporan e-report tahun 2026. Penyelenggaraan JDIH secara keseluruhan dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Fokus utama evaluasi adalah pada pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Pekalongan, dengan tim melakukan verifikasi data sistem e-reporting JDIHN, diskusi langsung dengan pengelola, dan pemberian masukan konstruktif untuk peningkatan berkelanjutan.
Salah satu pencapaian menonjol adalah kemampuan Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan dalam mengelola website secara mandiri. Website sudah dilengkapi dengan berbagai menu dokumen hukum, termasuk peraturan daerah, dokumen hukum lainnya, dan fitur untuk menyajikan putusan. Kemandirian ini menunjukkan kapasitas teknis yang baik dan komitmen terhadap pengelolaan informasi hukum yang profesional. Melalui kegiatan ini, Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sebagai upaya nyata untuk memberikan layanan informasi hukum terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan good governance di Jawa Tengah.