SEMARANG – DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI. Rapat tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2026 yang bertempat di Gedung Berlian, Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Pidato Kenegaraan Presiden RI tersebut disampaikan dalam rangkaian Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI yang menjadi agenda kenegaraan tahunan. Melalui rapat paripurna ini, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah turut menyaksikan dan mendengarkan langsung pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden.
Penyelenggaraan rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari agenda kenegaraan tahunan yang rutin digelar setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif di tingkat pusat dan daerah dalam mengawal arah kebijakan dan pembangunan bangsa. Dengan mendengarkan langsung pidato kenegaraan tersebut, DPRD Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.