SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah sukses meraih Prestasi Nasional Peringkat I dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat DPRD Provinsi Tahun 2026.
Atas kinerja unggul tersebut, DPRD Jawa Tengah dianugerahi Piagam Penghargaan Predikat AA (Istimewa) dengan Nilai Sempurna 100. Penghargaan diserahkan secara langsung kepada Plt Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Yohan Fitriadi, pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tingkat Provinsi Jawa Tengah di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Momen ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat komitmen penataan serta penyajian dokumen dan informasi hukum yang makin cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, membacakan amanat dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa perayaan ini merupakan momentum refleksi kinerja nyata.
“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Menteri Hukum dalam amanat tertulisnya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum menginstruksikan pentingnya transformasi cara kerja di seluruh lingkungan instansi hukum melalui integrasi teknologi digital, pemanfaatan data berbasis presisi untuk pengambilan keputusan, serta efisiensi kewenangan yang akuntabel dan makin dekat dengan masyarakat.
Keberhasilan DPRD Provinsi Jawa Tengah meraih nilai sempurna 100 ini membuktikan komitmen Sekretariat DPRD Jawa Tengah dalam menyelaraskan keterbukaan informasi publik dan digitalisasi dokumen hukum secara terpadu, sejalan dengan pilar transformasi digital nasional.