KOTA SEMARANG - Muh Rizqi Iskandar Muda adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah termuda pada periode 2024 - 2029, menunjukkan minat yang besar terhadap dunia hukum dan informasi publik. Pada tanggal 3 Januari 2025, pemuda berusia 22 tahun ini melakukan kunjungan perdananya ke Ruang JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Ketua JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Edy Iswanto, MAP.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan anggota DPRD yang akrab dipanggil Mas Muda terhadap pentingnya JDIH sebagai sumber informasi hukum dan untuk mendukung tugasnya sebagai anggota DPRD. Bersama Ketua JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan peninjauan langsung ke perpustakaan JDIH dan mendapatkan penjelasan mengenai koleksi buku, akses informasi melalui website dan media sosial, serta peran penting JDIH dalam mendukung proses pembuatan kebijakan.
Muh Rizqi Iskandar Muda merasa kagum dengan fasilitas dan koleksi yang ada di JDIH serta pentingnya JDIH sebagai sumber informasi hukum bagi Masyarakat, "Ruangannya sangat nyaman untuk membaca serta akses informasinya juga mudah di website maupun media sosial sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi hukum di Jawa Tengah," ujarnya.
Kunjungan dewan termuda ini ke JDIH menunjukkan komitmennya untuk memahami lebih dalam tentang sistem pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat mendukung akses informasi hukum di Provinsi Jawa Tengah.