SEMARANG - Dalam upaya meningkatkan literasi hukum sejak muda, Majelis Perwakilan Kelas (MPK) Iskandar Muda SMAIT Ihsanul Fikri telah melaksanakan kunjungan edukatif ke Perpustakaan dan Jaringan Dokumentasi serta Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada 4 Mei 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari program pembelajaran untuk memahami secara langsung produk-produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah dan peran pentingnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Kunjungan MPK Iskandar Muda SMAIT Ihsanul Fikri bukan sekadar tour biasa, melainkan sebuah pengalaman belajar interaktif dan mendalam tentang dunia legislasi serta pengelolaan informasi hukum. Tim pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan penjelasan tentang standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial institusi publik untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan edukasi yang bermakna.