Surakarta – Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Bapak Kinkin Sultanul Hakim, S.H., M.M., menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Surakarta. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH Provinsi Jawa Tengah pada 18 Maret 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang JDIH Sekretariat DPRD Kota Surakarta ini dipimpin oleh Ibu Retno Herfinanda selaku Tim Monev JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Bapak Kinkin Sultanul Hakim, S.H., M.M., selaku Sekretaris DPRD Kota Surakarta, didampingi oleh Bapak Rizki Tegar Petrus Roni Simangunsong, S.E., Kepala Sub Bagian Administrasi, Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Surakarta, serta Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kota Surakarta.

Fokus utama kunjungan Monev ini adalah mengevaluasi pengelolaan JDIH dan memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan layanan informasi hukum. Tim Monev mengapresiasi komitmen Sekretariat DPRD Kota Surakarta dalam memenuhi indikator pengelolaan JDIH.

Koleksi produk hukum sudah lengkap diunggah di website dan terlaporkan di e-report. Selain itu, Sekretariat DPRD Kota Surakarta aktif melakukan sosialisasi secara langsung ke Masyarakat dan sosialisasi produk hukum melalui media sosial guna pengembangan JDIH.

Bapak Sekretaris DPRD Kota Surakarta menyatakan bahwa, "Kami berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan JDIH agar dapat memberikan layanan informasi hukum yang mutakhir dan berkualitas kepada masyarakat."

Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kota Surakarta menambahkan, "Kami terus berupaya untuk memenuhi indikator pengelolaan JDIH dan meningkatkan pelayanan informasi hukum untuk masyarakat."

Kunjungan ini menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Kota Surakarta dalam menjadikan JDIH sebagai pusat informasi hukum.

Berita Terbaru

Generasi Muda Mengenal Produk Hukum, MPK Iskandar Muda SMAIT Ihsanul Fikri Kunjungi JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengahloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG - Dalam upaya meningkatkan literasi hukum sejak muda, Majelis Perwakilan Kelas (MPK) Iskandar Muda SMAIT Ihsanul Fikri telah melaksanakan kunjungan edukatif ke Perpustakaan dan Jaringan Dokumentasi serta Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada 4 Mei 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari program pembelajaran untuk memahami secara langsung produk-produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah dan peran pentingnya dalam kehidupan bermasyarakat.Kunjungan MPK Iskandar Muda SMAIT Ihsanul Fikri bukan sekadar tour biasa, melainkan sebuah pengalaman belajar interaktif dan mendalam tentang dunia legislasi serta pengelolaan informasi hukum. Tim pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan penjelasan tentang standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial institusi publik untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan edukasi yang bermakna. 
Perkuat Pengelolaan JDIH, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah Evaluasi Kinerja Sekretariat DPRD Sragenloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SRAGEN - Dalam komitmennya menjaga kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) hasil penilaian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH tahun 2025 melalui sistem e-reporting JDIHN. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota wilayah Jawa Tengah.Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan evaluasi komprehensif terhadap pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemeriksaan rutin, melainkan proses evaluasi mendalam yang melibatkan analisis terhadap berbagai indikator kinerja, sistem pelaporan, dan kualitas layanan informasi hukum yang telah disediakan. Dalam prosesnya, Tim melakukan verifikasi data sistem e-reporting JDIHN, melakukan diskusi langsung dengan pengelola, dan memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan berkelanjutan. Kegiatan monev dilaksanakan pada 20 Mei 2026, sebagai bagian dari siklus penilaian kinerja pengelolaan JDIH tahun 2025 yang dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 TAHUN 2026.Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Gandhi Bhima Parmukti, M.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, didampingi oleh tim pengelola JDIH. Tim evaluasi diterima langsung oleh Ibu Sandra Ariendravidha, S.H., M.H., selaku Ketua Tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen, beserta tim pengelola yang terlibat aktif dalam diskusi.Meskipun telah mencapai nilai optimal dalam penilaian kinerja, evaluasi yang detail mengidentifikasi satu aspek penting yang perlu ditingkatkan lebih lanjut, yaitu aksesibilitas layanan informasi hukum untuk disabilitas. Temuan ini menjadi fokus perhatian untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan hasil yang telah dicapai dan arahan perbaikan yang jelas, Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen akan terus meningkatkan komitmennya dalam memberikan kontribusi maksimal guna menyediakan akses informasi hukum yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.
Perkuat Pengelolaan JDIH, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah Lakukan Monev Ke Sekretariat DPRD Wonogiriloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj WONOGIRI - Dalam komitmennya menjaga kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) hasil penilaian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH tahun 2025. Monev yang dilakukan melalui sistem e-reporting JDIHN ini menghadirkan data penting untuk memastikan setiap lembaga legislatif di daerah terus meningkatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat. Kegiatan monev yang diselenggarakan pada 20 Mei 2026 ini merupakan bentuk perhatian langsung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah terhadap kinerja JDIH di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Gandhi Bhima Parmukti, M.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan didampingi oleh tim pengelola JDIH, melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri. "Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen hukum yang tersimpan di JDIH dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan semua pemangku kepentingan," ujar Bapak Gandhi, menguraikan maksud dari kunjungan tersebut. Evaluasi ini tidak hanya melihat pencapaian yang telah diraih, tetapi juga mengidentifikasi indikator yang perlu diperbaiki untuk mencapai standar yang lebih baik lagi di tahun 2026.  Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 TAHUN 2026 tanggal 4 Maret 2026, Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri telah mencapai nilai yang optimal dan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen serius dari pimpinan dan tim Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum. Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan pendampingan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri dalam menyiapkan pemenuhan indikator-indikator tersebut untuk e-report tahun 2026. Ini adalah bentuk kolaboratif yang menunjukkan bahwa monev bukan sekadar inspeksi, melainkan proses improvement bersama. Dengan hasil yang telah dicapai dan roadmap perbaikan yang jelas, diharapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri akan terus berkembang dan memberikan kontribusi maksimal dalam menyediakan akses informasi hukum yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.
Mahasiswa UNS Menggali Informasi Hukum Di JDIH DPRD Jatengloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG - Akses terbuka informasi hukum untuk mahasiswa dan masyarakat yang bertempat di Perpustakaan dan JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan antusias menggali informasi hukum terkini.  Kegiatan ini membuka pintu lebar bagi generasi muda untuk menyelami peraturan daerah, undang-undang nasional, dan layanan informasi hukum yang komprehensif. Mahasiswa menelusuri database digital, membaca dokumen fisik, serta berkonsultasi langsung dengan staf JDIH.  "Ini kesempatan emas untuk riset skripsi dan pemahaman regulasi di Jawa Tengah," ujar salah satu mahasiswa, Livia Nurhaliza. JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat diakses secara online dan siap layani pengunjung offline. JDIH mendorong mahasiswa dapat mengakses informasi hukum untuk mewujudkan masyarakat melek informasi hukum.
Siap
Bahasa: Jawa (Google TTS)