Surakarta – Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Bapak Kinkin Sultanul Hakim, S.H., M.M., menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Surakarta. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH Provinsi Jawa Tengah pada 18 Maret 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang JDIH Sekretariat DPRD Kota Surakarta ini dipimpin oleh Ibu Retno Herfinanda selaku Tim Monev JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Bapak Kinkin Sultanul Hakim, S.H., M.M., selaku Sekretaris DPRD Kota Surakarta, didampingi oleh Bapak Rizki Tegar Petrus Roni Simangunsong, S.E., Kepala Sub Bagian Administrasi, Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Surakarta, serta Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kota Surakarta.
Fokus utama kunjungan Monev ini adalah mengevaluasi pengelolaan JDIH dan memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan layanan informasi hukum. Tim Monev mengapresiasi komitmen Sekretariat DPRD Kota Surakarta dalam memenuhi indikator pengelolaan JDIH.
Koleksi produk hukum sudah lengkap diunggah di website dan terlaporkan di e-report. Selain itu, Sekretariat DPRD Kota Surakarta aktif melakukan sosialisasi secara langsung ke Masyarakat dan sosialisasi produk hukum melalui media sosial guna pengembangan JDIH.
Bapak Sekretaris DPRD Kota Surakarta menyatakan bahwa, "Kami berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan JDIH agar dapat memberikan layanan informasi hukum yang mutakhir dan berkualitas kepada masyarakat."
Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kota Surakarta menambahkan, "Kami terus berupaya untuk memenuhi indikator pengelolaan JDIH dan meningkatkan pelayanan informasi hukum untuk masyarakat."
Kunjungan ini menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Kota Surakarta dalam menjadikan JDIH sebagai pusat informasi hukum.