Sragen – DPRD Kabupaten Sragen menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH Provinsi Jawa Tengah pada 19 Maret 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Sragen ini dipimpin oleh Ibu Retno Herfinanda, Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan diterima oleh Bapak Ari Anggoro, S.H., M.Hum., Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, serta Bapak Danang Nofiyanto, S.H., Penyusun Materi Hukum Dan Perundang-Undangan.
Fokus utama kunjungan Monev ini adalah mengevaluasi pengelolaan JDIH dan memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan layanan informasi hukum. Tim Monev mengapresiasi komitmen Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Sragen dalam memenuhi indikator pengelolaan JDIH.
Poin-poin penting yang didapatkan adalah Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Sragen aktif mengikuti berbagai pelatihan dan bimbingan teknis terkait pengelolaan JDIH. Selain itu, pada aspek pengembangan JDIH, Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Sragen aktif melakukan sosialisasi, rapat internal, dan studi banding.
Ibu Retno Herfinanda menyampaikan apresiasi atas upaya Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Sragen dalam mengembangkan JDIH. "Kami melihat potensi besar dalam pengembangan JDIH di Kabupaten Sragen dan siap memberikan dukungan untuk mencapai hasil yang optimal," ujarnya.
Bapak Ari Anggoro, S.H., M.Hum., menyambut baik masukan dari Tim Monev. "Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan terus meningkatkan kualitas layanan JDIH.”
Kunjungan ini menjadi momentum bagi Pengeloa JDIH DPRD Kabupaten Sragen untuk mengoptimalkan JDIH sebagai pusat informasi hukum yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.