Kabupaten Tegal – Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal siap perkuat layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini disampaikan oleh Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Tegal kepada Tim Monev JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah yang datang untuk agenda monitoring dan evaluasi (monev) pada tanggal19 Maret 2025.
Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. Hadir Bapak Frima Adi Wijaya, S.H. selaku Tim Monev JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah yang disambut hangat oleh Bapak BK Aribawa, S.H., S.P., M.Si selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal dan Bapak Ivan Suryo Nugroho, A.Md.T, perwakilan pengelola JDIH DPRD Kabupaten Tegal
Tujuan utama kegiatan monev ini adalah memberikan masukan kepada pengelola JDIH DPRD Kabupaten Tegal terkait pemenuhan indikator dan perkembangan menjadi lebih baik. Tim Monev mengapresiasi semangat Tegal untuk memperbaiki layanan informasi hukum.
Bapak BK Aribawa, S.H., S.P., M.Si mengatakan, “Melalui kegiatan monev ini, kami akan terus mengembangkan JDIH sebagai wadah informasi hukum yang mudah diakses oleh Masyarakat.”