KOTA MAGELANG — Dalam komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama pembina dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH tingkat provinsi tahun 2026 melalui sistem e-reporting JDIHN. Monev yang dilakukan ke Sekretariat DPRD Kota Magelang pada tanggal 10 Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan setiap lembaga daerah dapat memberikan layanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Pembina Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Antusiasme dalam penerimaan tim evaluasi menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Magelang terhadap peningkatan kualitas pengelolaan JDIH.
Tujuan kegiatan monev ini adalah melakukan pendampingan terhadap hasil pengisian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH sekaligus mempersiapkan pemenuhan indikator pada pelaporan e-report tahun 2026. Penyelenggaraan JDIH secara keseluruhan dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Selama kunjungan, Tim Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap pemenuhan standar indikator penilaian e-reporting JDIH Sekretariat DPRD Kota Magelang. Proses evaluasi meliputi verifikasi data sistem e-reporting JDIHN, diskusi langsung dengan pengelola, dan pemberian masukan terkait peningkatan pengelolaan JDIH.
Meskipun telah mencapai nilai optimal, evaluasi yang detail mengidentifikasi aspek-aspek penting yang perlu ditingkatkan untuk membawa ke level yang lebih tinggi. Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan bahwa monev bukan sekadar inspeksi, melainkan partnership untuk improvement antara level provinsi dan kota. Komitmen ini sejalan dengan visi bersama untuk membangun sistem informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.