SEMARANG - Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan kunjungan studi banding pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan inklusif.
Kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh capaian JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah yang meraih peringkat pertama kategori DPRD Provinsi dalam penilaian JDIH tingkat nasional tahun 2025. Dalam kegiatan sharing knowledge tersebut, pengelola JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah berbagi pengalaman mengenai strategi pengelolaan dokumentasi hukum, pengembangan layanan informasi hukum berbasis digital, serta berbagai inovasi untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang menjadi materi berbagi pengetahuan adalah alih media peraturan perundang-undangan ke dalam bentuk buku braille. Inovasi ini merupakan upaya JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan kemudahan akses terhadap informasi hukum bagi disabilitas netra, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inklusif.
Penyediaan produk hukum dalam bentuk buku braille juga menjadi bagian dari penguatan kualitas layanan JDIH dalam mendukung pemenuhan indikator penilaian yang berkaitan dengan inovasi dan aksesibilitas layanan informasi hukum. Melalui inovasi tersebut, JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah berupaya memastikan bahwa informasi hukum tidak hanya tersedia secara digital, tetapi juga dapat diakses oleh kelompok masyarakat dengan kebutuhan aksesibilitas yang berbeda. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mengembangkan pengelolaan JDIH yang semakin inovatif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum melalui pengembangan inovasi dan penguatan aksesibilitas.