SEMARANG - Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, menjadi narasumber dalam kegiatan Sharing Session Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik antarinstansi. JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah diundang sebagai salah satu narasumber setelah berhasil meraih peringkat pertama kategori DPRD Provinsi dalam penilaian kinerja JDIH tahun 2025, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Tahun 2026.
Selain JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Kota Semarang, dan JDIH Universitas Negeri Semarang. Masing-masing narasumber berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, termasuk strategi peningkatan kinerja serta pengembangan inovasi layanan JDIH.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Hariyadi berbagi pengalaman mengenai strategi pengelolaan JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah, mulai dari penguatan kelembagaan, pengelolaan dokumentasi produk hukum, pengembangan layanan berbasis digital, hingga inovasi pelayanan informasi hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu inovasi yang turut menjadi perhatian adalah fitur Gandheng Warga pada website JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan pelayanan publik yang lebih partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Melalui kegiatan sharing session ini, diharapkan terjalin kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat antaranggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), sekaligus menjadi sarana pembelajaran dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan inovasi pelayanan informasi hukum.