SEMARANG - Direktorat Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan kunjungan kerja ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 11 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi dan pengalaman terkait peningkatan pengelolaan JDIH yang telah meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik kedua tingkat sekretariat DPRD provinsi.
Rombongan PPATK yang dipimpin langsung oleh Ibu Nurul Dwi Hapsari, S.H, LL.M., Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya PPATK, diterima oleh Bapak Drs. Edy Iswanto, M.A.P., selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah beserta Pengelola JDIH DPRD Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di kantor Sekretariat DPRD Jawa Tengah dan melibatkan diskusi intensif mengenai strategi pengelolaan dokumen hukum digital, aksesibilitas informasi, serta inovasi layanan publik.
Ibu Nurul Dwi Hapsari menyampaikan, "Kunjungan ini menjadi momentum berharga bagi PPATK untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan. Kami berharap dapat mengadopsi model pengelolaan yang efektif."
Sementara itu, Bapak Drs. Edy Iswanto, M.A.P., mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga. "Prestasi JDIH kita tidak lepas dari komitmen tim dalam menyediakan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses masyarakat. Kami siap berbagi pengalaman untuk mendukung ekosistem hukum nasional yang lebih baik," ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara PPATK dan JDIH DPRD Jawa Tengah dalam pengelolaan informasi hukum, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik di tingkat nasional.