KPU Jateng Menggali Pengelolaan JDIH Berbasis AI Di Sekretariat DPRD Jawa Tengah
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan study komparasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 11 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan menggali informasi serta best practice terkait peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), guna mendukung pemenuhan informasi hukum yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada masyarakat. Kunjungan dipimpin oleh Bapak Muslim Aisha, S.H.I., selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, beserta rombongan Pengelola JDIH KPU Jateng. Pertemuan diterima langsung oleh Bapak Drs. Edy Iswanto, M.A.P., selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, beserta Pengelola JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dalam suasana yang hangat dan penuh sinergi, tim KPU Jateng mendalami strategi Sekretariat DPRD Jateng dalam mengoptimalkan JDIH. Materi yang dibahas mencakup digitalisasi dokumen hukum, peningkatan aksesibilitas publik, pengelolaan konten media sosial, layanan inklusif, hingga integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pencarian informasi yang lebih cepat dan akurat. "Kunjungan ini menjadi momentum berharga bagi KPU Jateng untuk memperkuat sistem pengelolaan data hukum, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan selaras dengan perkembangan digital," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng usai kunjungan. Kunjungan ini mencerminkan sinergi antar-lembaga pemerintahan di Jawa Tengah, sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan good governance dan public awareness yang lebih baik.