BERITA

BERITA

Tingkatkan Aksesibilitas Informasi Hukum, Provinsi Jateng Evaluasi Pengelolaan JDIH Setwan Kabupaten Pekalongan
KABUPATEN PEKALONGAN - Dalam komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama pembina dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH tingkat provinsi tahun 2026 melalui sistem e-reporting JDIHN. Monev yang dilakukan ke Kabupaten Pekalongan pada tanggal 15 Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan setiap lembaga daerah dapat memberikan layanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh pembina dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi yang komprehensif dan diterima oleh Bapak Muqorobin, S.Ds., selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama dan Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Pekalongan. Antusiasme dalam penerimaan menunjukkan komitmen Kabupaten Pekalongan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan JDIH. Tujuan kegiatan monev ini adalah melakukan pendampingan terhadap hasil pengisian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH sekaligus mempersiapkan pemenuhan indikator pada pelaporan e-report tahun 2026. Penyelenggaraan JDIH secara keseluruhan dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Fokus utama evaluasi adalah pada pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Pekalongan, dengan tim melakukan verifikasi data sistem e-reporting JDIHN, diskusi langsung dengan pengelola, dan pemberian masukan konstruktif untuk peningkatan berkelanjutan. Salah satu pencapaian menonjol adalah kemampuan Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan dalam mengelola website secara mandiri. Website sudah dilengkapi dengan berbagai menu dokumen hukum, termasuk peraturan daerah, dokumen hukum lainnya, dan fitur untuk menyajikan putusan. Kemandirian ini menunjukkan kapasitas teknis yang baik dan komitmen terhadap pengelolaan informasi hukum yang profesional. Melalui kegiatan ini, Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sebagai upaya nyata untuk memberikan layanan informasi hukum terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan good governance di Jawa Tengah.
Admin | 15 Juni 2026
Monev JDIH Kota Pekalongan, Provinsi Jateng Lakukan Evaluasi Pengelolaan Informasi Hukum
KOTA PEKALONGAN - Dalam komitmennya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH tahun 2026 melalui sistem e-reporting JDIHN pada tanggal 15 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan setiap lembaga daerah memberikan layanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan ini diterima langsung oleh Ibu Dian Martharini, S.I.Kom., Penelaah Teknis Kebijakan dan Pengelola JDIH DPRD Kota Pekalongan. Tujuan kegiatan adalah melakukan pendampingan terhadap hasil pengisian pelaporan kinerja JDIH dan mempersiapkan pemenuhan indikator pada pelaporan e-report tahun 2026, sesuai standar dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 TAHUN 2026, Tim Penilai telah melakukan penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025 pada DPRD Kota Pekalongan dengan hasil optimal dan mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Pencapaian ini menunjukkan dedikasi tim pengelola JDIH Kota Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum. Pembina dari Biro Hukum Setda dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pengembangan website sesuai indikator penilaian terbaru untuk mencapai hasil maksimal. Pengembangan ini akan membuat JDIH Setda dan Setwan Kota Pekalongan lebih modern, user-friendly, dan sesuai dengan standar terkini pengelolaan informasi hukum. Biro Hukum Setda dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah tidak hanya memberikan temuan evaluasi, tetapi juga menyediakan pendampingan berkelanjutan kepada Kota Pekalongan dalam mengimplementasikan perbaikan-perbaikan tersebut. Komitmen ini sejalan dengan visi bersama membangun sistem informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah.
Admin | 15 Juni 2026
Optimalkan Layanan JDIH, Provinsi Jateng Evaluasi Pengelolaan JDIH Setda Dan Setwan Kota Magelang
KOTA MAGELANG - Dalam komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama pembina dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH tingkat provinsi tahun 2026 melalui sistem e-reporting JDIHN. Monev yang dilakukan ke Sekretariat DPRD Kota Magelang pada tanggal 10 Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan setiap lembaga daerah dapat memberikan layanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Pembina Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Antusiasme dalam penerimaan tim evaluasi menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Magelang terhadap peningkatan kualitas pengelolaan JDIH. Tujuan kegiatan monev ini adalah melakukan pendampingan terhadap hasil pengisian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH sekaligus mempersiapkan pemenuhan indikator pada pelaporan e-report tahun 2026. Penyelenggaraan JDIH secara keseluruhan dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Selama kunjungan, Tim Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap pemenuhan standar indikator penilaian e-reporting JDIH Sekretariat DPRD Kota Magelang. Proses evaluasi meliputi verifikasi data sistem e-reporting JDIHN, diskusi langsung dengan pengelola, dan pemberian masukan terkait peningkatan pengelolaan JDIH. Meskipun telah mencapai nilai optimal, evaluasi yang detail mengidentifikasi aspek-aspek penting yang perlu ditingkatkan untuk membawa ke level yang lebih tinggi. Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan bahwa monev bukan sekadar inspeksi, melainkan partnership untuk improvement antara level provinsi dan kota. Komitmen ini sejalan dengan visi bersama untuk membangun sistem informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Admin | 11 Juni 2026
Monev JDIH Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah Lakukan Evaluasi Pertama Tahun 2026
BANYUMAS - Dalam komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh Jawa Tengah, Pembina JDIH Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah bersama Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH tingkat provinsi tahun 2026 melalui sistem e-reporting JDIHN. Monev pertama yang dilakukan ke Kabupaten Banyumas pada tanggal 9 Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan setiap lembaga daerah dapat memberikan layanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Delegasi dari Provinsi diterima langsung oleh pengelola JDIH Setda dan Setwan Kabupaten Banyumas. Tujuannya melakukan pendampingan terhadap hasil pengisian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH sekaligus mempersiapkan pemenuhan indikator-indikator pada pelaporan e-report tahun 2026. Penyelenggaraan JDIH secara keseluruhan dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Tim melakukan verifikasi data sistem e-reporting JDIHN, melakukan diskusi langsung dengan pengelola, dan memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan berkelanjutan. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 TAHUN 2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang Tim Penilaian Kinerja Anggota JDIHN, Tim Penilai telah melakukan penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025 pada Kabupaten Banyumas dengan hasil yang optimal dan mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Pencapaian ini menunjukkan komitmen serius dari pimpinan dan tim pengelola JDIH Sekretaris Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum. Untuk masing-masing aspek yang perlu ditingkatkan, Tim Provinsi memberikan rekomendasi perbaikan, seperti disarankan melakukan inventarisasi semua dokumen kajian dan penelitian hukum, melakukan digitalisasi, dan mengunggah ke website serta menyediakan dalam format offline dengan sistem pengelolaan yang terstruktur. Selain itu, pembuatan strategi promosi, kerjasama dengan perpustakaan dan universitas, serta pemberian akses untuk disabilitas. Kegiatan ini tidak hanya memberikan temuan evaluasi, tetapi juga menyediakan pendampingan berkelanjutan kepada Kabupaten Banyumas dalam mengimplementasikan perbaikan-perbaikan tersebut dan melakukan follow-up berkala untuk memastikan kemajuan implementasi. Dengan hasil yang telah dicapai dan roadmap perbaikan yang jelas, JDIH Sekretaris Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas akan terus meningkatkan komitmennya dalam memberikan kontribusi maksimal guna menyediakan akses informasi hukum yang berkualitas.
Admin | 10 Juni 2026
Perkuat Pengelolaan JDIH, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah Evaluasi Kinerja Sekretariat DPRD Sragen
SRAGEN - Dalam komitmennya menjaga kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) hasil penilaian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH tahun 2025 melalui sistem e-reporting JDIHN. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota wilayah Jawa Tengah.Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan evaluasi komprehensif terhadap pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemeriksaan rutin, melainkan proses evaluasi mendalam yang melibatkan analisis terhadap berbagai indikator kinerja, sistem pelaporan, dan kualitas layanan informasi hukum yang telah disediakan. Dalam prosesnya, Tim melakukan verifikasi data sistem e-reporting JDIHN, melakukan diskusi langsung dengan pengelola, dan memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan berkelanjutan. Kegiatan monev dilaksanakan pada 20 Mei 2026, sebagai bagian dari siklus penilaian kinerja pengelolaan JDIH tahun 2025 yang dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 TAHUN 2026.Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Gandhi Bhima Parmukti, M.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, didampingi oleh tim pengelola JDIH. Tim evaluasi diterima langsung oleh Ibu Sandra Ariendravidha, S.H., M.H., selaku Ketua Tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen, beserta tim pengelola yang terlibat aktif dalam diskusi.Meskipun telah mencapai nilai optimal dalam penilaian kinerja, evaluasi yang detail mengidentifikasi satu aspek penting yang perlu ditingkatkan lebih lanjut, yaitu aksesibilitas layanan informasi hukum untuk disabilitas. Temuan ini menjadi fokus perhatian untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan hasil yang telah dicapai dan arahan perbaikan yang jelas, Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen akan terus meningkatkan komitmennya dalam memberikan kontribusi maksimal guna menyediakan akses informasi hukum yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.
Admin | 21 Mei 2026
Perkuat Pengelolaan JDIH, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah Lakukan Monev Ke Sekretariat DPRD Wonogiri
WONOGIRI - Dalam komitmennya menjaga kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) hasil penilaian pelaporan kinerja pengelolaan JDIH tahun 2025. Monev yang dilakukan melalui sistem e-reporting JDIHN ini menghadirkan data penting untuk memastikan setiap lembaga legislatif di daerah terus meningkatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat. Kegiatan monev yang diselenggarakan pada 20 Mei 2026 ini merupakan bentuk perhatian langsung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah terhadap kinerja JDIH di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Gandhi Bhima Parmukti, M.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan didampingi oleh tim pengelola JDIH, melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri. "Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen hukum yang tersimpan di JDIH dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan semua pemangku kepentingan," ujar Bapak Gandhi, menguraikan maksud dari kunjungan tersebut. Evaluasi ini tidak hanya melihat pencapaian yang telah diraih, tetapi juga mengidentifikasi indikator yang perlu diperbaiki untuk mencapai standar yang lebih baik lagi di tahun 2026.  Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 TAHUN 2026 tanggal 4 Maret 2026, Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri telah mencapai nilai yang optimal dan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen serius dari pimpinan dan tim Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum. Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan pendampingan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri dalam menyiapkan pemenuhan indikator-indikator tersebut untuk e-report tahun 2026. Ini adalah bentuk kolaboratif yang menunjukkan bahwa monev bukan sekadar inspeksi, melainkan proses improvement bersama. Dengan hasil yang telah dicapai dan roadmap perbaikan yang jelas, diharapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri akan terus berkembang dan memberikan kontribusi maksimal dalam menyediakan akses informasi hukum yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.
Admin | 20 Mei 2026
Generasi Muda Mengenal Produk Hukum, MPK Iskandar Muda SMAIT Ihsanul Fikri Kunjungi JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah
SEMARANG - Dalam upaya meningkatkan literasi hukum sejak muda, Majelis Perwakilan Kelas (MPK) Iskandar Muda SMAIT Ihsanul Fikri telah melaksanakan kunjungan edukatif ke Perpustakaan dan Jaringan Dokumentasi serta Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada 4 Mei 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari program pembelajaran untuk memahami secara langsung produk-produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah dan peran pentingnya dalam kehidupan bermasyarakat.Kunjungan MPK Iskandar Muda SMAIT Ihsanul Fikri bukan sekadar tour biasa, melainkan sebuah pengalaman belajar interaktif dan mendalam tentang dunia legislasi serta pengelolaan informasi hukum. Tim pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan penjelasan tentang standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial institusi publik untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan edukasi yang bermakna. 
Admin | 5 Mei 2026
Mahasiswa UNS Menggali Informasi Hukum Di JDIH DPRD Jateng
SEMARANG - Akses terbuka informasi hukum untuk mahasiswa dan masyarakat yang bertempat di Perpustakaan dan JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan antusias menggali informasi hukum terkini.  Kegiatan ini membuka pintu lebar bagi generasi muda untuk menyelami peraturan daerah, undang-undang nasional, dan layanan informasi hukum yang komprehensif. Mahasiswa menelusuri database digital, membaca dokumen fisik, serta berkonsultasi langsung dengan staf JDIH.  "Ini kesempatan emas untuk riset skripsi dan pemahaman regulasi di Jawa Tengah," ujar salah satu mahasiswa, Livia Nurhaliza. JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat diakses secara online dan siap layani pengunjung offline. JDIH mendorong mahasiswa dapat mengakses informasi hukum untuk mewujudkan masyarakat melek informasi hukum.
Admin | 2 April 2026
KPU Jateng Menggali Pengelolaan JDIH Berbasis AI Di Sekretariat DPRD Jawa Tengah
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan study komparasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 11 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan menggali informasi serta best practice terkait peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), guna mendukung pemenuhan informasi hukum yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada masyarakat. Kunjungan dipimpin oleh Bapak Muslim Aisha, S.H.I., selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, beserta rombongan Pengelola JDIH KPU Jateng. Pertemuan diterima langsung oleh Bapak Drs. Edy Iswanto, M.A.P., selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, beserta Pengelola JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dalam suasana yang hangat dan penuh sinergi, tim KPU Jateng mendalami strategi Sekretariat DPRD Jateng dalam mengoptimalkan JDIH. Materi yang dibahas mencakup digitalisasi dokumen hukum, peningkatan aksesibilitas publik, pengelolaan konten media sosial, layanan inklusif, hingga integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pencarian informasi yang lebih cepat dan akurat. "Kunjungan ini menjadi momentum berharga bagi KPU Jateng untuk memperkuat sistem pengelolaan data hukum, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan selaras dengan perkembangan digital," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng usai kunjungan.  Kunjungan ini mencerminkan sinergi antar-lembaga pemerintahan di Jawa Tengah, sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan good governance dan public awareness yang lebih baik.
Admin | 11 Februari 2026
PPATK Kunjungi Sekretariat DPRD Jawa Tengah, Guna Memperoleh Strategi Peningkatan Pengelolaan JDIH
SEMARANG - Direktorat Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan kunjungan kerja ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 11 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi dan pengalaman terkait peningkatan pengelolaan JDIH yang telah meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik kedua tingkat sekretariat DPRD provinsi. Rombongan PPATK yang dipimpin langsung oleh Ibu Nurul Dwi Hapsari, S.H, LL.M., Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya PPATK, diterima oleh Bapak Drs. Edy Iswanto, M.A.P., selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah beserta Pengelola JDIH DPRD Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di kantor Sekretariat DPRD Jawa Tengah dan melibatkan diskusi intensif mengenai strategi pengelolaan dokumen hukum digital, aksesibilitas informasi, serta inovasi layanan publik. Ibu Nurul Dwi Hapsari menyampaikan, "Kunjungan ini menjadi momentum berharga bagi PPATK untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan. Kami berharap dapat mengadopsi model pengelolaan yang efektif." Sementara itu, Bapak Drs. Edy Iswanto, M.A.P., mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga. "Prestasi JDIH kita tidak lepas dari komitmen tim dalam menyediakan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses masyarakat. Kami siap berbagi pengalaman untuk mendukung ekosistem hukum nasional yang lebih baik," ujarnya.Kunjungan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara PPATK dan JDIH DPRD Jawa Tengah dalam pengelolaan informasi hukum, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik di tingkat nasional.
Admin | 11 Februari 2026
Study Komparasi Ke JDIH DPRD Kota Yogyakarta, Fokus Optimalisasi Standar Pengelolaan JDIH
YOGYAKARTA - Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan study komparasi ke Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung optimalisasi perkembangan JDIH DPRD Jateng sebagai salah satu upaya pengembangan dan progres pengelolaan JDIH, sekaligus mempersiapkan pemenuhan indikator pelaporan e-report tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta ini dipimpin oleh Ibu Novi Herawati, SH., M.Kn., selaku Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan Dewan bersama tim JDIH DPRD Jateng dan diterima oleh Ibu Tutiek Susiatun, S.I.P., selaku Kepala Bagian Administrasi Umum dan Humas beserta Pengelola JDIH DPRD Kota Yogyakarta.  Fokus diskusi mencakup pemenuhan standar website JDIH berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Pembahasan meliputi pengisian metadata, integrasi JDIH, penanganan serangan cyber, serta fitur inovatif seperti pencarian dokumen, polling, rekapitulasi, dan monitoring pengunjung. Pada website JDIH DPRD Kota Yogyakarta telah menampilkan produk hukum terbaru secara real-time, menu Pembentukan PUU untuk, serta menu Akses Inklusi bagi disabilitas. Kegiatan ini diharapkan dapat memaksimalkan pemenuhan indikator e-reporting kinerja JDIH tahun 2026, sehingga meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH secara keseluruhan dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Admin | 7 Februari 2026
Siap
Bahasa: Jawa (Google TTS)